Rudy Susmanto dan MUI RI Wujudkan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan

CIBINONG – aipbrnews.id

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/02/2026).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (AIPBR)

  • Related Posts

    BEREDARNYA PEMBERITAAN LEMBAGA YANG MENGATAS NAMAKAN PERHIMPUNAN MASYARAKAT BOGOR BERGERAK (PMBB). KLARIFIKASI KETUA PAGUYUBAN MASYARAKAT BOGOR BERSATU (PMBB): ITU BUKAN KAMI !

    Bogor, aipbrnews – 30 Maret 2026. Beredarnya pemberitaan dari salah satu media masa yang dikutip website Inilahkoran.id tentang Pelaporan Oknum Wartawan dan LSM oleh salah satu Lembaga Masyarakat yang dinamakan…

    Mulai 30 Maret, Pemkab Bogor Wacanakan Skema Kerja WFH untuk ASN

    Cibinong, aipbrnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, (30/03/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,…