BOGOR – aipbrnews.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik menyusul adanya pekerjaan di lingkungan desa yang menuai perhatian dan kekecewaan dari salah seorang tokoh masyarakat setempat. Sorotan tersebut berkaitan dengan persoalan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Palasari, saat dimintai tanggapan oleh awak media, menyampaikan kekecewaannya secara singkat. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan hal penting yang semestinya menjadi perhatian pemerintah desa, terutama terkait pekerjaan yang dilaksanakan di wilayah desa.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun kesalahpahaman di tengah warga. Keterbukaan dinilai menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Persoalan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan desa memang menjadi hal yang patut diperhatikan. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi mengenai kegiatan pembangunan maupun pekerjaan yang dilaksanakan di lingkungan desa, terlebih apabila kegiatan tersebut berkaitan dengan kepentingan umum dan menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Awak Media Sambangi Kantor Desa palasari kecamatan cijeruk kabupaten Bogor
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan memastikan pemberitaan tetap berimbang, awak media mendatangi Kantor Desa Palasari pada Jumat (9/10/2026).
Setibanya di kantor desa, awak media menanyakan keberadaan kepala desa kepada salah seorang staf. Namun, staf tersebut menyampaikan bahwa kepala desa sedang berada di luar kantor sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung.
Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada saudara Udi, yang berdasarkan informasi diperoleh merupakan pihak yang merangkap sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Palasari. Akan tetapi, saat ditanyakan di kantor desa, awak media kembali mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar.
Meski belum berhasil menemui pihak terkait secara langsung, awak media tetap berusaha mendapatkan klarifikasi melalui jalur komunikasi lainnya.
Upaya Konfirmasi Melalui WhatsApp Belum Mendapat Respons;
Sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan upaya menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian menghubungi saudara Udi melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta tanggapan serta penjelasan mengenai pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Awak media berharap pihak terkait dapat memberikan keterangan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya bersumber dari satu pihak. Konfirmasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah desa maupun TPK menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan ujarnya.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan yang disampaikan melalui WhatsApp serta beberapa upaya panggilan telepon melalui aplikasi yang sama belum mendapatkan respons dari saudara Udi.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan mengenai pekerjaan yang dipersoalkan. Meski demikian, kondisi ini tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan desa, imbuhnya.
Transparansi dan Klarifikasi Menjadi Hal Penting
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan publik. Informasi mengenai kegiatan pembangunan, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran desa perlu disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya.
Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan pertanyaan maupun aspirasi terkait kegiatan.
(Red)







