Ketum Non Goverment Kabupaten Bogor Bersatu ( NGO KBB) Minta Kapolres Bogor Segera Tangani Perkara Pengeroyokan Wartawan Di Desa Sadeng

Bogor kab – aipbrnews.id

Ketum Non Goverment Kabupaten Bogor Bersatu, (NGO KBB) Riswan Riswanto mendesak Kapolres Bogor untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani perkara dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang terjadi di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.( Selasa, 10 feb 2025 )

Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan kasus yang dinilai telah mencederai kebebasan pers serta menimbulkan rasa tidak aman bagi insan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.

Ketum NGO KBB menegaskan bahwa, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan profesinya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun pengeroyokan terhadap wartawan merupakan tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami meminta Kapolres Bogor agar segera menuntaskan kasus pengeroyokan wartawan di Desa Sadeng. Jangan sampai perkara ini terkesan dibiarkan atau mengendap tanpa kejelasan hukum. Ini menyangkut wibawa penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. NGO Kabupaten Bogor Bersatu, lanjutnya, akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Polres Bogor bersikap transparan dan profesional. Tangkap dan proses semua pihak yang terlibat agar keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban,” tambahnya.

Sementara itu, para wartawan korban pengeroyokan berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan rasa aman, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

( NGO KBB)

  • Related Posts

    BEREDARNYA PEMBERITAAN LEMBAGA YANG MENGATAS NAMAKAN PERHIMPUNAN MASYARAKAT BOGOR BERGERAK (PMBB). KLARIFIKASI KETUA PAGUYUBAN MASYARAKAT BOGOR BERSATU (PMBB): ITU BUKAN KAMI !

    Bogor, aipbrnews – 30 Maret 2026. Beredarnya pemberitaan dari salah satu media masa yang dikutip website Inilahkoran.id tentang Pelaporan Oknum Wartawan dan LSM oleh salah satu Lembaga Masyarakat yang dinamakan…

    Mulai 30 Maret, Pemkab Bogor Wacanakan Skema Kerja WFH untuk ASN

    Cibinong, aipbrnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, (30/03/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,…