Terobosan Bupati Bogor Masyarakat Semakin Mudah Bayar Pajak di Kantor Kecamatan

CIBINONG – aipbrnews.id

Pemerintah Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kemudahan akses pembayaran pajak. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah.

Salah satu manfaat bagi masyarakat dari kebijakan tersebut adalah, layanan pembayaran pajak kini dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan. Dengan memperluas titik layanan hingga ke setiap kantor kecamatan, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja, khususnya pada UPT Pajak Daerah, agar layanan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui Perbup 37 Tahun 2025, pada UPT Pajak Daerah kini dibentuk Satuan Pelayanan yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, dengan jumlah 34 Satuan Pelayanan yang disesuaikan berdasarkan potensi wilayah. Penataan ini dilakukan agar struktur pelayanan lebih efektif, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi menjelaskan, salah satu langkah konkret yang kini mulai berjalan adalah pembukaan gerai atau tempat pembayaran pajak di kantor-kantor kecamatan. Meski masih dilakukan secara bertahap karena keterbatasan sarana dan prasarana, layanan ini sudah mulai dimanfaatkan masyarakat di sejumlah kecamatan.

“Ke depan, masyarakat bisa membayar pajak langsung di seluruh kantor kecamatan. Kami juga menyiapkan petugas dari Satuan Pelayanan di sana. Selain itu, program jemput bola pembayaran melalui layanan mobil keliling tetap kami jalankan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” jelas Adi pada Rabu (11/2/26).

(AIPBR)

  • Related Posts

    BEREDARNYA PEMBERITAAN LEMBAGA YANG MENGATAS NAMAKAN PERHIMPUNAN MASYARAKAT BOGOR BERGERAK (PMBB). KLARIFIKASI KETUA PAGUYUBAN MASYARAKAT BOGOR BERSATU (PMBB): ITU BUKAN KAMI !

    Bogor, aipbrnews – 30 Maret 2026. Beredarnya pemberitaan dari salah satu media masa yang dikutip website Inilahkoran.id tentang Pelaporan Oknum Wartawan dan LSM oleh salah satu Lembaga Masyarakat yang dinamakan…

    Mulai 30 Maret, Pemkab Bogor Wacanakan Skema Kerja WFH untuk ASN

    Cibinong, aipbrnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mulai Senin, (30/03/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,…